Polisi Tetapkan Wakil Ketua DPRD Merangin Isnedi Sebagai Tersangka Kasus Korupsi  



Selasa, 14 Agustus 2018 - 13:22:26 WIB



Isnedi
Isnedi

JAMBERITA.COM, MERANGIN - Kepolisian menetapkan Isnedi, Anggota DPRD Kabupaten Merangin sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana UYHD yang ada di lingkup DPRD Kabupaten Merangin.

Ini setelah sekian lama proses pemberkasan dan pemeriksaan terhadap kasus ini.

Penetapan tersangka Isnedi yang kini masih menjabat sebagai wakil ketua DPRD Merangin ini ditetapkan pada tanggal 12 Agustus 2018 lalu dan telah digelar kasusnya di Polda Jambi.

Pihak penyidik tindak pidana korupsi Polres Merangin juga telah melayangkan surat tersangka kepada yang bersangkutan.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya Melalui Kasat Reskrim Iptu Khairunnas,membenarkan jika dalam kasus korupsi dana UYHD ada tersangka baru.

“Tersangkanya Isnedi yang kini masih menjabat wakil ketua DPRD Merangin,dimana dari hasil gelar perkara yang kami lakukan, kami sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup untuk menjerat isnedi sebagai tersangka,” jelas Iptu Khairunnas,Selasa (14/8/2018).

Kasat Reskrim juga tidak mengelak jika dalam waktu dekat isnedi akan diperiksa oleh penyidik tindak pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Merangin.

“Dalam beberapa hari ini Isnedi akan kita periksa sebagai tersangka,dan kelihatannya yang bersangkutan kooperatif dalam pemeriksaan,hal ini kita lihat dalam pemberian surat kepada dirinya sebagai tersangka,” tutupnya. (oli)



Artikel Rekomendasi